“Hidup Mahasiswa!”, bagi seluruh mahasiswa tentunya familiar mendengar kata ini, paling tidak ketika masa ospek. Apalagi bagi mahasiswa yang menjadi aktivis mahasiswa, tentunya kata ini sudah menjadi sahabat setia yang selalu ada dalam orasi-orasi dan karya tulisan mereka. Dari satu sisi, kata “Hidup Mahasiswa!” ini menjadi satu pemantik semangat juang bagi mereka yang memahami bagaimana peranan mahasiswa itu sendiri. Namun, di sisi lain, dengan pergeseran nilai yang cukup jauh saat ini tentang mahasiswa itu sendiri, kata “Hidup Mahasiswa!” ini hanya dijadikan sekadar formalitas atau main-main saja.
Ya, memang ini hanya sekadar kata yang sering diucapkan oleh mereka mahasiswa yang mengaku sebagai aktivis. Namun sejatinya, kata ini bukanlah sekadar kata kosong yang tiada makna untuk diimplementasikan. Lebih parah lagi kalau kata ini hanya diartikan sebagai formalitas belaka untuk menyandang gelar sebagai aktivis. Sebenarnya, klaim bahwa yang berhak menyandang kata ini hanya aktivis mahasiswa yang ada di BEM/LEM/LM/DEMA itu salah besar. Setiap mahasiswa di Indonesia berhak untuk menyandang dan memakai kata ini sebagai landasan gerakan yang mereka bangun. Setiap mahasiswa yang benar-benar bergerak untuk perbaikan negeri ini berhak untuk memakai kata ini. Setiap mahasiswa yang berjuang setulus hati untuk memberikan nilai hidup, berhak menyandang kata ini.
Kata “Hidup Mahasiswa!” ini memiliki arti yang sangat fundamental yang mendeskripsikan karakter seorang mahasiswa yang sejati. Kata “hidup” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti masih terus ada, bergerak, bekerja semestinya. Ketika dijadikan dalam satu susunan kata, kata hidup ini menjelaskan kata berikutnya yang digabungkan dalam satu frase. Ketika dihubungkan dalam frase, berarti frase ini mendeskripsikan suatu gerakan, bekerja semestinya dan membuat sesuatu menjadi hidup. Lalu, sesuatu apa yang kemudian dijadikan hidup, bekerja semestinya, dan untuk selalu ada ? kata pelengkap berikutnya, “mahasiswa”.
Kata “mahasiswa” sendiri memiliki arti definitif sebagai orang yang belajar di perguruan tinggi. Namun secara maknawi, mahasiswa bukan hanya orang yang belajar di perguruan tinggi saja. Terlalu sempit ketika mengartikan bahwa mahasiswa adalah entitas pelajar perguruan tinggi dan akan menimbulkan persamaan dengan siswa yang juga sebagai orang yang belajar di sebuah institusi pendidikan. Mahasiswa bukan sekadar kata biasa, titel, gelar, namun mahasiswa berarti sebuah strata sosial yang tinggi. Naiknya strata sosial berarti naiknya tanggung jawab yang diemban oleh pemiliknya. Bukan berarti hanya dijadikan sebagai kebanggaan, lalu bertindak bebas seenaknya, namun tanggung jawab yang diemban harus segera dilaksanakan.
Mungkin sudah banyak sekali tulisan yang dibuat untuk menyebutkan bagaimana seorang mahasiswa itu sesungguhnya, yaitu ketika di-resume akan muncul tiga peranan penting sebagai seorang mahasiswa. Dalam tulisan ini penulis tidak akan terlalu banyak membahas hal itu. Pada intinya ketiga peranan itu adalah mahasiswa sebagai director of change, social control, dan iron stock bangsa di masa depan. Integrasi ketiga peranan inilah yang kemudian melahirkan seorang “mahasiswa sejati”.
Kemudian kembali lagi pada gabungan keduanya, “Hidup Mahasiswa!”, yang berarti dapat disimpulkan bahwa tidak sekadar kata yang bermakna kosong, namun mengandung arti yang mendalam bagi mahasiswa. Frase kata ini kemudian mencoba memberikan pesan kepada setiap pendengarnya dan siapa saja yang mengaku memiliki frase ini untuk membuat mahasiswa itu benar-benar hidup. Hidup dalam apapun, hidup dalam berkarya, hidup dalam tatanan sosial, hidup dalam kehidupan bangsa dan negara, hidup dalam sisi akademik, dan hidup dalam apapun.
Kata “Hidup Mahasiswa!” ini memiliki pesan fundamentalis kepada setiap mahasiswa untuk berjuang mewujudkan apa yang dimaksudkan sebagai kedaulatan mahasiswa. Kedaulatan mahasiswa berarti suatu kondisi dimana mahasiswa benar-benar sebagai motor hidup kemajuan bangsa. Bangsa yang maju merupakan bangsa yang unggul dalam dalam segala aspek kehidupan, baik riset, energi, ekonomi, sosial, politik, kebudayaan, dan lainnya. Di sinilah mahasiswa dapat mengambil peranan untuk membuktikan dan menjaga peluang bahwa mahasiswa masih “hidup”. Di sinilah kemudian mahasiswa membuktikan kontribusi nyata mereka dalam memajukan bangsa.
Sebagai mahasiswa tentunya sudah tidak perlu lagi untuk memikirkan terlalu banyak soal diri sendiri. Ketika kita sudah mengazamkan diri masuk ke dalam dunia yang disebutkan sebagai mahasiswa, maka kita sudah mengazamkan diri kita sendiri untuk orang lain, yaitu bangsa dan negara. Yang artinya adalah totalitas memberikan segenap kemampuan untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Mahasiswa merupakan penggerak, motor, dan pendobrak peradaban dengan idealisme tinggi yang dimilikinya. Idealisme, inilah kekuatan utama mengapa mahasiswa sangat erat dengan perubahan.
Pada akhirnya, kata “Hidup Mahasiswa!” ini bukanlah sekadar kata formal saja, namun lebih dari itu mengandung pemaknaan yang sangat fundamental bagi seorang mahasiswa. Tidak ada seorangpun yang berhak memakai kata ini, kecuali mereka yang benar-benar bergerak dan berjuang untuk membuat mahasiswa benar-benar “hidup”. Tidak peduli mereka yang menjadi aktivis, atau mereka yang menjadi pasivis. Apapun gerakan yang mereka bangun untuk perubahan ke arah perbaikan bersama, mereka berhak memiliki kata ini karena perjuangan sejati akan muncul ketika setiap langkah benar-benar dimaknai dan dijalani setulus hati dengan integritas dan dedikasi yang tinggi untuk perubahan ke arah perbaikan.
HIDUP MAHASISWA!
HIDUP MAHASISWA INDONESIA!